• (0335) 771732
  • fai@unuja.ac.id
Komunikasi Dan Penyiaran Islam

Profil Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Program Studi yang berdiri sejak tanggal 08 Maret 1996 melalui SK Kep/III/1996 Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI telah berjalan hingga saat ini dan berada dibawah naungan Fakultas Agama Islam UNUJA. Status Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT nomor 2185/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020, berlaku sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan 1 April 2025. Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berusaha terus menjaga dan meningkatkan mutu akademik dan non akademik serta terus melakukan evaluasi terhadap pembelajaran sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Visi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Menjadi program studi yang unggul dan kompetitif sebagai komunikator dan jurnalis beradab di berbagai media berlandaskan nilai-nilai Trilogi dan Pancakesadaran Pondok Pesantren Nurul Jadid agi Pembangunan Masyarakat Indonesia dan Dunia 2027

 Misi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran baik teoritis maupun praktis bidang ilmu komunikasi dan penyiaran berlandaskan trilogi dan pancakesadaran pondok pesantren Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesiaan dan dunia;
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang ilmu komunikasi dan penyiaran Islam berlandaskan trilogi dan pancakesadaran pondok pesantren Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat ndonesiaan dan dunia
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmu komunikasi dan penyiaran Islam berlandaskan trilogi dan pancakesadaran pondok pesantren Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesiaan dan dunia;
  4. Menjalin kerjasama dengan semua komunitas atau lembaga yang relevan baik dalam maupun luar negeri dalam rangka pengembangkan komunikasi dan penyiaran Islam berlandaskan trilogi dan pancakesadaran Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesiaan dan dunia;
  5. Menciptakan tata kelola program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam yang akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan adil berbasis good governance untuk mengembangkan keilmuan komunikasi dan penyiaran Islam berlandaskan trilogi dan pancakesadaran Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesiaan dan dunia.

 

Tujuan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

  1. Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran baik teoritis maupun praktis bidang ilmu komunikasi dan penyiaran berlandaskan trilogi dan pancakesadaran pondok pesantren Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia;
  2. Terwujudnya penelitian dalam bidang komunikasi dan penyiaran yang kompeten melalui media massa cetak-elektronik (visual), media massa radio-televisi-film (audio-visual), dan public speaking (retorika) berlandaskan trilogi dan pancakesadaran pondok pesantren Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia;
  3. Terselenggaranya pengabdian masyarakat dalam rangka mengamalkan ilmu komunikasi dan penyiaran yang berkeadaban berlandasarkan trilogi dan pancakesadaran pondok pesantren Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia;
  4. Terjalinnya kerjasama dengan komunitas atau lembaga-lembaga yang relevan baik dalam maupun luar negeri dalam rangka pengembangkan komunikasi dan penyiaran berlandaskan trilogi dan pancakesadaran Nurul Jadid bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia;
  5. Terciptanya tata kelola program studi yang good governance bidang komunikasi multimedia untuk mengembangkan keilmuan komunikasi dan penyiaran Islam berlandaskan trilogi dan pancakesadaran Nurul Jadid, bagi pembangunan masyarakat Indonesia dan dunia.

 Profil Lulusan

Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam mencetak lulusan; Praktisi KPI (Muballigh; penyuluh agama Islam; Penyiar; influencer; endorser; advertiser; content creator; video editor; Kehumasan berbasis kewirausahaan); (2) Jurnalis/Wartawan -media cetak, elektronik, konvergensi media- news editor; Tim Analis Media; (3) Asisten Peneliti (AP).
 

 

Share: