Fakultas Agama Islam
FAI
Rabu, 29 Mei 2024
Diakses: 434
Bangka, 28 Mei 2024 - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Bangka.
Acara yang berlangsung dari 28 hingga 31 Mei 2024 ini dihadiri oleh ratusan ulama, zu'ama, dan cendekiawan Muslim dari seluruh penjuru Indonesia. Dengan mengusung tema "Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Bangsa", MUI mengundang berbagai elemen umat Islam untuk membahas dan merumuskan solusi terhadap berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan.
Acara ini dibuka di hari pertama dengan registrasi peserta pada pukul 11.00-15.00 WIB, diikuti dengan pembukaan resmi pada pukul 16.00 WIB. Acara pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan sambutan oleh Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar. Pembukaan ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin yang memberikan sambutan dan secara resmi membuka Ijtima' Ulama. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Safrizal ZA, M.Si., turut hadir memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan acara ini.
Salah satu peserta yang turut hadir dalam acara ini adalah Dr. Ahmad Fawaid, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid. Kehadiran Dr. Ahmad Fawaid merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga keagamaan dalam merumuskan fatwa-fatwa yang relevan dengan perkembangan zaman. "Saya merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam acara yang sangat penting ini. Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI merupakan wadah yang tepat untuk membahas isu-isu strategis dan kontemporer yang dihadapi umat Islam di Indonesia," ujar Dr. Ahmad Fawaid.
Pada hari kedua, sesi pleno menghadirkan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla. Diskusi ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antarumat beragama di Indonesia. Selanjutnya, para peserta dibagi ke dalam tiga komisi untuk membahas isu-isu spesifik. Komisi A membahas masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), Komisi B1 dan B2 membahas masalah fiqih kontemporer (masail fiqhiyyah mu'ashirah), dan Komisi C membahas masalah terkait peraturan perundang-undangan (masail qanuniyyah). Sidang komisi berlangsung intensif hingga malam hari, dengan tujuan merumuskan fatwa-fatwa yang relevan dan aplikatif bagi umat Islam di Indonesia.
Pada hari ketiga, laporan hasil kerja komisi dipresentasikan dalam sesi pleno terakhir. Pengesahan hasil sidang komisi dilakukan dengan seksama untuk memastikan semua keputusan sesuai dengan kebutuhan umat dan negara. Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin, hadir untuk menutup acara secara resmi, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam membangun bangsa. Acara ini juga menjadi ajang silaturahim dan koordinasi antar komisi fatwa dari berbagai daerah, memastikan setiap fatwa yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Visiting Lecture: Dr. Mualim Wijaya Bahas Urgensi Analisis Kesilapan Bahasa Arab di Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia
Jumat, 14 November 2025
PBA FAI UNUJA Berperan Aktif dalam Semiloka Nasional dan Rakernas PPPBA 2025 di Kota Batu Malang
Jumat, 7 November 2025
Raker FPS-PBA Kopertais IV Berjalan Dinamis dan Kolaboratif di Kampus Tuan Rumah
Jumat, 7 November 2025
Tafassiru IAT UNUJA: Menyapa Empat Matrikulasi Menuju Generasi Qur’ani Berilmu
Sabtu, 18 Oktober 2025
Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291
+628883078899