Prodi Hukum Keluarga FAI UNUJA Laksanakan MBKM Mandiri Magang Kepenghuluan di KUA Paiton dan KUA Silo Jember

Sabtu, 25 April 2026

Diakses: 4

Bagikan:

Paiton, 6 April 2026 — Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid melaksanakan penyerahan mahasiswa peserta MBKM Mandiri dalam bentuk magang kepenghuluan di Kantor Urusan Agama (KUA) Paiton dan KUA Silo Jember. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran mandiri di luar kelas yang dikonversi ke dalam 20 SKS mata kuliah selama satu semester genap.

Penyerahan mahasiswa dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di KUA Paiton. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dekan FAI UNUJA, Dr. Ahmad Fawaid, M.Th.I., Kaprodi Hukum Keluarga, Dr. Muhammad Zainuddin Sunarto, M.H.I., serta disambut oleh Kepala KUA Paiton, H. Fauzan, S.Sos., M.Pd.

Mahasiswa yang mengikuti program MBKM Mandiri ini terdiri atas Ahmad Abrori Munir, Muhammad David Rio Irawan, Jefri Ubaidillah, dan Aufil Ghulan yang ditempatkan di KUA Paiton, serta Syaiful Islam Arrosidi yang ditempatkan di KUA Silo Jember.

Dalam sambutannya, Dekan FAI UNUJA, Dr. Ahmad Fawaid, M.Th.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan MBKM Mandiri ini merupakan langkah strategis fakultas dalam memperkuat keterhubungan antara pembelajaran akademik di kampus dengan praktik kelembagaan di tengah masyarakat.

“Mahasiswa Hukum Keluarga tidak cukup hanya memahami teori hukum Islam, hukum positif, dan administrasi perkawinan di ruang kelas. Mereka juga perlu mengenal secara langsung bagaimana pelayanan keagamaan dijalankan oleh KUA sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman nyata, kedisiplinan kerja, serta pemahaman praktis tentang tugas-tugas kepenghuluan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Paiton, H. Fauzan, S.Sos., M.Pd., menyambut baik kehadiran mahasiswa peserta magang. Menurutnya, KUA memiliki peran strategis dalam pelayanan keagamaan, mulai dari administrasi nikah, bimbingan keluarga sakinah, pencatatan wakaf, konsultasi keagamaan, hingga penguatan kehidupan beragama di masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Semoga mahasiswa dapat belajar dengan sungguh-sungguh, memahami budaya kerja KUA, serta memperoleh pengalaman langsung tentang pelayanan keagamaan kepada masyarakat. KUA bukan hanya tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga pusat layanan keagamaan yang sangat dekat dengan kebutuhan umat,” jelasnya.

Kaprodi Hukum Keluarga, Dr. Muhammad Zainuddin Sunarto, M.H.I., menegaskan bahwa program magang kepenghuluan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum keluarga Islam, administrasi perkawinan, mediasi keluarga, dan pelayanan kelembagaan keagamaan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis, sehingga memiliki kesiapan profesional dalam menghadapi dunia kerja, khususnya pada bidang kepenghuluan, peradilan agama, konsultasi keluarga, dan pelayanan sosial-keagamaan.

Program MBKM Mandiri ini juga menjadi bukti komitmen Prodi Hukum Keluarga FAI UNUJA dalam menghadirkan pembelajaran yang adaptif, kontekstual, dan berbasis pengalaman lapangan. Dengan pelaksanaan selama satu semester, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi peserta magang, tetapi juga mampu menyerap nilai-nilai pelayanan, integritas, tanggung jawab, dan etika profesi dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan keagamaan di masyarakat.

Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

+628883078899
fai@unuja.ac.id
© 2023 UNIVERSITAS NURUL JADID