Kraksaan, 4 Juni 2025 – Universitas Nurul Jadid (UNUJA) melalui Fakultas Agama Islam resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kraksaan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Kantor Peradi Kraksaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam UNUJA, Dr. Ahmad Fawaid, M.Th.I., yang mewakili pihak universitas, serta Ketua Peradi Kraksaan, Dwi Sumitro, S.H., M.H., yang memimpin langsung perwakilan dari organisasi advokat tersebut.
Kesepakatan kerja sama ini menekankan pada penguatan bekal keahlian praktis bagi mahasiswa dan lulusan, khususnya Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) dan Hukum di UNUJA. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pelatihan profesi, serta pengembangan kapasitas mahasiswa dalam menghadapi dunia praktik hukum yang semakin kompleks.
Penandatanganan MoU melibatkan dua lembaga strategis, yakni UNUJA melalui Fakultas Agama Islam, dan Peradi Kraksaan sebagai organisasi resmi para advokat di wilayah Probolinggo. Dari pihak kampus, kegiatan ini juga disaksikan oleh Kaprodi Hukum Keluarga yang turut berperan aktif dalam memfasilitasi kerja sama, sementara dari pihak Peradi, hadir sejumlah pengurus cabang Kraksaan.
Kerja sama ini diinisiasi untuk menjawab kebutuhan mahasiswa dan lulusan dalam memperoleh kompetensi yang lebih aplikatif. Lulusan hukum tidak cukup hanya menguasai teori, tetapi juga harus memiliki pengalaman lapangan, keterampilan advokasi, serta kemampuan melakukan pendampingan hukum. Melalui MoU ini, UNUJA berharap lulusannya mampu bersaing dan berkontribusi secara nyata dalam penyelesaian problem hukum di masyarakat.
Implementasi kerja sama akan diwujudkan melalui berbagai program seperti kuliah umum, workshop, praktik lapangan, hingga klinik konsultasi hukum yang melibatkan advokat Peradi sebagai mentor bagi mahasiswa UNUJA. Dengan demikian, sinergi ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diarahkan pada kegiatan nyata yang memperkaya kompetensi lulusan.
Melalui penandatanganan MoU ini, UNUJA dan Peradi Kraksaan berkomitmen untuk mencetak generasi sarjana hukum yang berintegritas, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini juga sejalan dengan visi UNUJA untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang aplikatif, inovatif, dan berdaya saing global, sekaligus mendukung misi Peradi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional.