FAI UNUJA bersama PA Kraksaan-KUA Kraksaan Gelar Webinar Series Ramadhan 1446 H, Bahas Dinamika Perkawinan di Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025

Diakses: 172

Bagikan:

Paiton – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Nurul Jadid (UNUJA) menggelar Webinar Series dalam rangka kajian ilmiah di bulan Ramadhan (Karamah) 1446 H. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 13.00 – 15.30 WIB melalui platform Zoom Meeting. Webinar ini mengusung tema “Dinamika Perkawinan di Masyarakat; antara Hak, Budaya, & Tantangan Sosial” dan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Agama Islam yang dalam hal ini diwakili oleh Kaprodi Hukum Keluarga Dr. Muhammad Zainuddin Sunarto, M.H.I., yang menyampaikan pentingnya kajian akademik dalam memperkaya wawasan dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan perkawinan di masyarakat. Webinar ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari kerjasama erat antara FAI UNUJA dengan Pengadilan Agama (PA) Kraksaan dan Kantor Kementerian Agama Kab. Probolinggo dalam upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. 

Tiga narasumber utama dihadirkan dalam webinar ini, masing-masing membawakan topik yang relevan dengan dinamika perkawinan di era modern: YM. Drs. Zainal Arifin, M.H. (Ketua PA Kraksaan) menyampaikan materi tentang "Pencegahan Perceraian di Masyarakat." Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam rumah tangga dan memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi dalam menghadapi konflik keluarga, sehingga alasan untuk mengajukan perceraian bisa diminimalisir dan tidak sampai mengajukan perkara ke Pengadilan Agama.  Dilanjutkan oleh YM. Drs. Muhsin, M.H. (Hakim PA Kraksaan) membawakan materi tentang "Pernikahan Dini dan Pemaksaan Perkawinan." Beliau menjelaskan dampak negatif dari praktik pernikahan dini dan pemaksaan perkawinan, serta menyoroti pentingnya edukasi hukum dan sosialisasi di tengah masyarakat untuk mencegah kasus-kasus tersebut, termasuk didalamnya bagaimana norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia terkait pencegahan pernikahan dini dan terjadinya pemaksaan perkawinan. 

Moh. Amin Mahfudz, S.Ag., M.Pd. (Kepala KUA Kraksaan) menyampaikan materi tentang "Tantangan Pernikahan di Era Milenial." Dalam paparannya, beliau menyoroti peran teknologi dan media sosial dalam membentuk persepsi tentang pernikahan, serta memberikan solusi untuk membangun ketahanan keluarga di tengah dinamika modern, serta pentingnya mengelola konflik dalam keluarga dan pendidikan anak di era digital . 

Webinar ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung selama sesi tanya jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang isu-isu perkawinan di masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan hukum yang berlaku. 

Melalui kegiatan ini, Fakultas Agama Islam UNUJA menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga dan memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian problematika sosial di masyarakat. Webinar ini juga menjadi momentum strategis dalam mempererat sinergi antara UNUJA, PA Kraksaan, dan Kementerian Agama Kab. Probolinggo dalam mendukung pengembangan kajian hukum keluarga di Indonesia.

Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

+628883078899
fai@unuja.ac.id
2023 UNIVERSITAS NURUL JADID