Profil Program Studi Perbankan Syari’ah
Program Studi yang berdiri sejak tanggal 20 Januari 2015 melaui Direktur Jenderal Kementrian Agama RI 361 Tahun 2015 telah berjalan hingga sekarang. Status Program Studi Perbankan Syariah masih belum Terakreditasi. Oleh karena itu, Program Studi Perbankan Syariah mengajukan akreditasi BAN PT untuk mengukur kesiapan serta evaluasi terhadap pembelajaran sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Visi Program Studi Perbankan Syari’ah
Menjadi program studi yang unggul, Inovatif dan berkeadaban dalam pengembangan ilmu perbankan syariah di tingkat nasional pada tahun 2021.
Misi Program Studi Perbankan Syari’ah
Tujuan Program Studi Perbankan Syariah
Tujuan Program Studi Perbankan Syariah terbagi menjadi 2 tujuan, yaitu tujuan secara umum dan secara khusus. Tujuan secara umum meliputi:
Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Capaian Pembelajaran (Learning Outcome, LO) Program Studi Perbankan Syariah mempertimbangkan deskripsi generik dan spesifik serta masing-masing profil lulusan Program Studi Perbankan Syariah sebagai Praktisi Perbankan dan Keuangan Syariah, Asisten Konsultan Perbankan dan Keuangan Syariah, Trainer Lembaga Keuangan Syaria h, Ecopreneurship, dan Auditor Akuntan Publik. Program Studi Perbankan Syariah menetapkan capaian pembelajaran lulusan Program Studi Perbankan Syariah, yaitu: aspek sikap dan tata nilai, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan