• (0335) 771732
  • fai@unuja.ac.id
Simulasi Peradilan Semu, Wahana Praktek Beracara Perdata Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga
  • Post on Kamis, 28 Februari 2019 - 14:23:54
  • 1.148 Views
simulasi-peradilan-semu-wahana-praktek-beracara-perdata-mahasiswa-prodi-hukum-keluarga

Kehidupan bukan persoalan teori yang harus ditampakkan, bukan masalah fiktif ataupun fiksi yang perlu diperdebatkan, akan tetapi pembuktian dalam kenyataan dan percobaan di lapangan yang diperlukan.

Hari ini, Kamis, 28 Februari 2019, teman-teman mahasiswa dari prodi Hukum Keluarga Universitas Nurul Jadid, mencoba memerankan peran dari skenario pengadilan dalam kasus 'cerai talak'. Perlangkapan seadanya, persiapan sewajarnya hingga anggota yang sebisanya. Keterbatasan bukan suatu alasan, karena yang diharap bagaimana sekiranya memberikan pemahaman dan gambaran terhadap generasi yang kemudian.

Acara dimulai jam 09.30, sebelum kegiatan peradilan semu dimulai, Muh. Zainuddin Sunarto, M.H.I. (Kaprodi Hukum Keluarga) memberikan sambutan dan arahan pada praktek peradilan semu ini.

Peradilan semu ini dimulai oleh Panitera Pengganti oleh saudara junaidi, dan dinahkaodi Hakim ketua oleh Nurul Kholil, didampingi Hakim anggota saudara Muhammad Iqbal dan Jamiatul Barirah. Peran suami istri diamainkan begitu elok oleh pasangan Sobri Febrianto dan Linniatul Ma'lufah, dengan adanya pertikaian dan pertengakaran seperti dalam drama per-film an.

Kegiatan peradilan semu ini adalah praktek keilmuan dalam rangka mempersiapkan profil utama lulusan prodi Hukum Keluarga, yakni pelaksana pada Peradilan Agama. Dengan kemampuan beracara di pengadilan agama, serta kemampuan penyelesaian masalah melalui jalur litigasi atau non litigasi. 

Semoga prodi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam Univ. Nurul Jadid, selalu jaya, penuh inovasi, dan lulusannya bermanfaat.

Share: